Untuk Informasi Jasa appraisal Yang terdampang Pembangkit Listrik Sumber panas Bumi , silahkan menghubungi kami +6281212 814843 (Wa)

Konsultan Penilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Jasa Appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Dalam memberikan jasa appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi harus memiliki Legalitas dan berbentuk badan hubum berbentuk KJPP-Kantor Jasa Penilai Publik. dan KJPP harus memiliki Akte pendirian dan Izin dari Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional RI. Tenaga ahli Jasa appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di sini juga harus memiliki sertifikasi Penilai dan terdaftar di assosiasi Masyarakat Penilai. Sertifikasi Penilai juga harus terdaftar di Kementerian Keuangan (RMK) Republik Indonesia. dan satulagi adalah, Tim survey Jasa appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut harus langsung survey ke Lokasi terdampak.

Titik sumber panas bumi yang cendrung Berpindah-pindah di sekitar         titik awal

Mataloko Kabupaten Ngada

Mataloko Kabupaten ngada merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Golewa, kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kelurahan ini merupakan satu dari 21 desa dan kelurahan yang berada di kecamatan Golewa.  Desa Mataloko memiliki potensi yang luar biasa dalam hal sumber panas bumi. Kelurahan ini memiliki kodepos 86461. Sebuah desa yang berhawa sejuk.  Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang telah merugikan warga sekitar titik sumber panas bumi tersebut.

Maka dari itulah untuk menghitung semua dampak kerugian masyarakat tersebut, diperlukanlah tim independent untuk menghitung semua akibat dari dari itu. Untuk melaksanakan pemeriksaan dan memberikan opini Nilai Pengganti Wajar atas Tanah milik warga untuk Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum Atas Tanah Yang Tekena Dampak Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut.

Jasa Appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi akan memberikan penilaian berdasarkan data  atau Konsultan Penilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi harus di lakukan berdasrkan data Nominatif yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/Kecamatan wilayah dimana asset itu ada. PENILAI melaksanakan penugasan ini sesuai dengan keahlian yang dimiliki, mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia 2015 (KEPI 2015) dan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia 2015 (SPI 2015). Laporan Penilaian ini terdiri dari beberapa bagian yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu :

  • Penilaian ini yang merupakan hasil, kesimpulan dan ringkasan penilaian atas aset diatas;
  • Uraian mengenai aset beserta pendapat atas Nilai Pengganti Wajar dan dari aset tersebut;
  • Asumsi dan Syarat-Syarat Pembatas; dan
  • Foto – Foto, Peta Lokasi, Lay-Out Tanah dan Fotocopy dokumen pendukung dari aset yang dinilai. Perlu di tegaskan bahwa, Penilai/Appraiser tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun dari aset yang kami nilai serta nilai yang kami laporkan, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang (tidak memihak). Hasil dari penilaian Dampak Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ini, kami sampaikan secara obyektif dan bebas dari konflik kepentingan dalam kapasitas kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik.  Jasa Penilai pembangkit listrik tenaga panas bumi bependapat bahwa opini indikasi Nilai Pengganti Wajar untuk Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum Atas Tanah Yang Terkena Dampak Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut.

Konsultan Penilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Dari Uraian diatas bahwa untuk menjalankan Konsultan Penilai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tidaklah mudah. Kejujuran, Profesionalisme dan objektivitas.  Jasa Appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi  berikan hasil penilaian yang Merupakan Nilai Pengganti Wajar dari nilai keseluruhan bidang tanah, bangunan, dan tanaman yang ada diatas tanah tersebut.  Dalam memberikan jasa appraisal pembangkit listrik tenaga panas bumi atau jasa penilaian pembangkit listrik tenaga panas bumi ini, harus di lakukan dengan professional dan tidak memihak.

Pendekatan Kalkulasi Biaya (Cost Approach)

Pendekatan Kalkulasi biaya ini mempertimbangkan jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi properti pengganti baru berdasarkan harga pasar yang berlaku saat ini untuk bahan-bahan, tenaga kerja, biaya pemborong, keuntungan dan pembayaran lainnya, tetapi tidak memperhitungkan adanya kerja lembur, bonus bagi tenaga kerja serta premi untuk bahan-bahan, kemudian dikurangi. dengan penyusutan yang dihitung berdasarkan kondisi yang terlihat (observed condition) yang digambarkan oleh persepsi pasar atas kemunduran kondisi dari properti tersebut disamping mengadakan penyelidikan terhadap manfaat yang ada sekarang. bila dibandingkan dengan unit-unit baru yang sejenis yang menyangkut kapasitas dan kegunaan dari properti yang bersangkutan.  Penyusutan tersebut dihitung berdasarkan kerusakan fisik, seperti aus, lapuk dan retak, kemunduran fungsional yang disebabkan oleh perencanaan yang kurang baik dan kemunduran ekonomis yang disebabkan oleh pengaruh dari luar seperti Peraturan Pemerintah atau Perkembangan Teknologi.

  1. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

Dasar pemikiran dari Pendekatan Pendapatan adalah bahwa nilai pasar dari suatu properti kurang lebih sama dengan suatu modal yang mempunyai potensi untuk mendatangkan pendapatan. Jika pendapatan bersih pertahun dianggap stabil selama masa operasional dan bersifat tak terhingga atau menerus menerus, maka pendapatan bersih yang dihasilkan pada tahun tertentu oleh suatu properti dapat dikapitalisasi langsung menjadi nilai dari properti bersangkutan selama tingkat kapitalisasi yang yang digunakan adalah tingkat kapitalisasi (yield) yang berlaku umum di pasar properti bersangkutan. Metode ini disebut Kapitalisasi Langsung.

Proses penilaian dengan metode ini meliputi antara lain:

  1. Menjumlahkan semua nilai kini dari Net Operating Income termasuk Terminal Value jika dalam penilaiannya menggunakan metode DCF kemudian ditambah dengan Estimasi Nilai Tanah yang masih bisa dikembangkan (Excess Land) diperoleh Indikasi Nilai Properti.  Demikian sedikit share kami, semoga bermanfaat bagi pengunjung web ini. Jasa Appraisal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi sangat di butuhkan kehadirannyanya apalagi dengan kondisi kawasan Indonesia khususnya wilayah timur (NTT) yang memiliki sumber panas bumi yang melimpah. Bila mana perusahaan (pemda/Pusat pemerintah) anda membutuhkan konsultan Jasa penilain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi silahkan menghubungi kami:

Telp                    :+6281212 814843 (wa)

Email                 : jasapenilaiasset@gmail.com

Website :           www.kjppkampianusdanrekan.com

[soliloquy id="500"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Hello
Can i help you ?