Jasa Penilaian Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Kantor Jasa Penilaian Pembebasan Tanah

Kantor Jasa Penilaian Pembebasan Tanah, KJPP Kampianus dan Rekan Berkantor di Jl. Lapangan Tembak Raya, Ciracas Jakarta Timur. sebagai kantor jasa Penilaian pembebasan Tanah, kami adalah kjpp resmi yang di keluarkan oleh Kementerian Keuangan, Badan Pertanahan Nasional juga terafeliasi dengan Assosiasi Masarakat penilai di Indonesia untuk jasa penilaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Jasa Penilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum

(Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012)

Jasa penilaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum  (berdasarkan undang-undang no 2 tahun 2012). Merdeka.com – PT Angkasa Pura (AP) II terus mengebut proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta dengan melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga secara rutin setiap pekannya. Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar mengatakan, hari ini AP II membayarkan ganti rugi 4 bidang tanah milik warga seluas 12.371 meter persegi dengan total nilai Rp 18 miliar.  “Proses pembayaran akan rutin dilakukan setiap hari Kamis,” ujarnya di Gedung AME Equipment and Workshop Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/2). Kalimat diatas langsung di kutip penuh dari harian merdeka, klik: https://www.merdeka.com/peristiwa/pembebasan-lahan-runway-3-bandara-soetta-dikebut.html

Jasa Penilaian Pembebasan Tanah

Jasa Penilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum ini di perlukan lembaga Penilai Pertanahan yang mempunyai lisensi dari BPN untuk melakukan kegiatan tersebut. Penilai Pertanahan yang selanjutnya disebut PENILAI adalah orang perseorangan yang melakukan penilaian secara independen dan profesional yang telah mendapat izin praktik penilaian dari Menteri Keuangan dan telah mendapat lisensi dari Lembaga Pertanahan untuk menghitung nilai/harga objek pengadaan Tanah. Lembaga Pertanahan disini adalah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.

Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkan asas Kemanusiaan, Keadilan, Kemanfaatan, Kepastian, Keterbukaan, Kesepakatan, Keikutsertaan, Kesejahteraan, Keberlanjutan, dan Keselarasan. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak. Penilaian besarnya nilai ganti kerugian oleh Penilai dilakukan terhadap bidang per bidang tanah, meliputi : Tanah, Ruang atas tanah dan bawah tanah, Bangunan, Tanaman, Benda yang berkaitan dengan tanah, dan/atau kerugian lain yang dapat dinilai. Berikut beberapa Proses yang harus di selesaikan sebelum di lakukan penilaian objek tanah oleh jasa appraisal  tanah  yang berbadan hukum (kantor jasa penilai public). Yaitu:

  1. Adanya penlok-Penentuan lokasi yang di keluarkan pemerintah (walikota, bupati atau gubernur)
  2. Daftar nominative (data nama pemilik) yang di keluarkan oleh BPN. Data ini berupa bukti kepemilikan, Luas tanah dan bangunan, jumlah dan jenis tanaman (bila ada).
  3. Peta Lokasi (lay out ) Jika ada. Setelah kedua hal tersebut lengkap maka kantor jasa penilai tanah akan dapat melakukan survey berikut penilaian tanah berdasarkan keilmuan dan izin yang mereka miliki.

Jasa Penilaian Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum,

Jasa penilaian pengadaan tanah untuk kepentingan umum, misalnya: Pertahanan dan keamanan nasional, jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api, waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air minum, saluran pembuangan air dan sanitasi, dan bangunan pengairan lainnya, pelabuhan, bandar udara, dan terminal, infrastruktur minyak, gas, dan panas bumi, pembangkit, transmisi, gardu, jaringan, dan distribusi tenaga listrik, jaringan telekomunikasi dan informatika Pemerintah, tempat pembuangan dan pengolahan sampah, rumah sakit Pemerintah/Pemerintah Daerah, fasilitas keselamatan umum, tempat pemakaman umum Pemerintah/Pemerintah Daerah, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau public, cagar alam dan cagar budaya, dan lain-lain

Tahapan-tahapan Jasa Penilaian Pembebasan Tanah terdiri dari : 1. Perencanaan, 2. Persiapan, 3. Pelaksanaan, dan 4. Penyerahan hasil pengadaan tanah.  Dasar hukum pelaksanaan penilaian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ini diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan yang terkait di dalam pelaksanaannya, diantaranya, yaitu :

  1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM.
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 71 Tahun 2012 Tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 Tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 99 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012 Tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
  5. Peraturan Kepala BPN (PERKABAN) No. 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
  6. Standar Penilaian Indonesia (SPI 306) Tentang Penilaian Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Beberapa lokasi yang telah kami lakukan penilaian adalah: survey appraisal kabupaten sorong, jasa appraisal kota manokwari, jasa appraisal pengadaan lahan di kabupaten raja ampat, jasa appraisal pengadaan lahan di kabupaten bengkulu utara, jasa appraisal lahan kosong di kabupaten kutai timur, jasa konsultan penilai kabuparen sangihe, dan lain2.  Penjelasan detail Jasa Penilaian Pembebasan Tanah atau jasa penilaian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umumjasa appraisal pembebasan lahan untuk Jalan tol, konsultan appraisal untuk Jembatan, jasa appraisal tujuan pembangunan perkampungan nelayan, silahkan menghubungi kami (untuk seluruh Indonesia) menghubungi kami:

 

Kantor jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus 

www.kjppkampianusdanrekan.com

Email: jasapenilaiasset@gmail.com

Ruko Cibubur indah Blok F no 16

Jl. Lapangan Tembak-Ciracas-Jakarta Timur

[soliloquy id="500"]

24 comments

  1. Pingback: KJPP-KANTOR JASA PENILAI PUBLIK | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  2. Pingback: JASA PENGAWASAN PROYEK | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  3. Pingback: Jasa Appraisal Perusahaan Pertambangan | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  4. Pingback: JASA APPRAISAL ASSET PEMERINTAH | JASA APPRAISAL ASSET MURAH / Telp / wa : +6281212 814843

  5. Pingback: JASA KONSULTAN APPRAISAL PROPERTI INDONESIA | JASA APPRAISAL ASSET RESMI / Telp / wa : +6281212 814843

  6. Pingback: KONSEP DAN PRINSIP UMUM PENILAIAN-KPUP – Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  7. Pingback: konsultan penilai pembangkit listrik tenaga panas bumi | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  8. Pingback: JASA APPRAISAL PENGADAAN LAHAN PU-PEKERJAAN UMUM | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  9. Pingback: Jasa konsultan penilai asset | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  10. Pingback: JASA PENILAI ASSET PEMBANGKIT LISTRIK I +6281212 8148 43 WA | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan

  11. Pingback: Jasa Penilaian hasil Bongkaran Gedung/Bangunan/Jembatan

  12. Pingback: JASA PENILAI ASSET KABUPATEN TALAUD | 081212814843 Tlp/Wa

  13. Pingback: WA 081212 8148 43 -Jasa Appraisal Tanah Kabupaten Belu

  14. Pingback: Jasa appraisal Pengadaan Tanah Kabupaten Timur Tengah Utara

  15. Pingback: WA 081212 8148 43-JASA APPRAISAL TANAH KABUPATEN BONE

  16. Pingback: Jasa Appraisal Perusahaan Pertambangan | o81212 814843 WA

  17. Pingback: Jasa Survey Penilaian Kabupaten Sangihe | 081212 814843

  18. Pingback: Telp 081212-814843-JASA REVALUASI ASSET PEMERINTAH

  19. Pingback: Jasa Appraisal Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman

  20. Pingback: Jasa konsultan Appraisal Motamasin I 081212 8148 43

  21. Pingback: Jasa Penilai Asset Kabupaten Raja Ampat-WA: 081212 814843

  22. Pingback: Jasa konsultan appraisal Kabupaten Buol/WA: 081212 814843

  23. Pingback: Konsultan Penilai Kota Sorong Selatan I 081212 8148 43 WA

  24. Pingback: Jasa penilai Provinsi Papua Selatan | Appraisal Asset

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Hello
Can i help you ?