Jasa Penilai Asset Kabupaten Kepulauan Talaud

dengan no surat permohonan penilaian dari dinas Pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten talaud 02/PPK/PLPM/DPUTR/XII/2021. Kepulauan Talaud adalah pemekaran dari Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Perjalanan ini terlaksana setelah mendapat surat perintah kerja (SPK) dari instansi terkait, untuk selanjutnya di berikan proses pembayaran. Perjalanan tim penilai asset ini harus menempuh penerbangan dari Jakarta ke Manado terlebih dahulu.

kami melanjutkan ke Pulau objek terkait berada dengan Speedbot kecil dengan perjalanan 60 Menit Perjalanan ke Desa Taduna Kec. Kabaruan.  

ini adalah salah satu pemenuhan kewajiban negara untuk memberikan harga yang wajar kepada sebuah asset. untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum di sebuah daerah yang di gunakan oleh pemerintah.

Tim Penilai akan memberikan opini kewajaran tersebut untuk selanjutnya dilaporkan ke instansi (pengguna laporan). semua objek telah di pakai/digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan umum, dalam rangka memberikan pelayanan maksimal di sebuah daerah di seluruh Indonesia.  Semua demi terciptanya pemerataan pembangunan itu sendiri termasuk . detail untuk jasa Appraisal, silahkan menghubungi kami.

[soliloquy id="500"]
error: