JASA PENILAIAN PERKEBUNAN

Jasa Appraisal Perkebunan

Jasa Appraisal Perkebunan untuk memudahkan Anda dalam mengelola dan memperluas aset Anda. Penilaian ini menangani kegiatan studi, penilaian, pengawasan, dan sensus tanaman, untuk berbagai jenis tanaman untuk menunjang berbagai macam tujuan dan kebutuhan perusahaan Anda. bisa penilaian di lakukan tujuan jual beli, Imbreng, Pengalihan saham, appraisal tujuan pengajuan kredit ke perbankan, Appraisal perkebunan tujuan lelang dan lain-lain. maka dari itu Jasa appraisal perkebunan harus memastikan tujuan penilaian itu di lakukan.

Aspek dan pendekatan dalam penilaian perkebunan :

Untuk aspek dan pendekatan dalam penilaian perkebunan, Data Pasar dengan cara mempertimbangkan penjualan dari properti sejenis atau pengganti dan data pasar yang terkait, serta menghasilkan estimasi nilai melalui proses perbandingan. Pendapatan dengan cara mempertimbangkan pendapatan dan biaya properti yang dinilai dan mengestimasikan nilai melalui proses kapitalisasi. Biaya dengan cara mempertimbangkan kemungkinan substitusi dari pembelian suatu properti, seseorang dapat membuat properti yang lain baik berupa replika dari properti asli atau substitusinya yang memberikan kegunaan yang sebanding dan aspek lainnya.

Jasa Penilaian (appraisal)  Perkebunan

Jasa Penilaian (Appraisal) Perkebunan 0leh sebuah KJPP (jasa penilaian (appraisal) perkebunan bertujuan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi para penilai (Owner) dalam mempersiapkan penilaian aset pekebunan. Dasar pertimbangan bahwasanya aset perkebunan sebagai suatu kesatuan unit usaha yang menghasilkan, memiliki sifat dan ciri secara khusus berbeda dengan jenis properti real estate lainnya. Tanaman merupakan unsur utama pada properti perkebunan yang memberikan manfaat dengan kontribusi terbesar terhadap penciptaan nilai, selain adanya peroperti pendukung lainnya seperti tanah, bangunan, sarana pelengkap, mesin dan peralatan, kendaraan bermotor dan alat angkut lainnya.

Hal yang paling mendasar pada penerapannya adalah tidak seluruhnya properti perkebunan dapat dinilai dengan dasar penilaian berbasis Nilai Pasar. Namun dijumpai sejumlah alasan tertentu yang penilaiannya dilakukan dengan dasar nilai selain Nilai Pasar. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor penentu seperti legalitas, jenis dan umur tanaman, pola pengembangan usaha dan tentunya dapat dilihat dari tujuan penilaian.  Perkebunan sebagai salah satu unit usaha, secara operasional ditentukan oleh ketentuan dan peraturan yang berbeda dengan properti lainnya. Oleh karena unsur legalitas merupakan unsur utama yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan Nilai, maka seorang penilai harus mengetahui dengan benar ketentuan-ketuntuan yang berlaku dan konteks relevansinya terhadap pelaksanaan pekerjaan penilaian.

Pembahasan jasa konsultan appraisal perkebunan

Secara khusus, seorang penilai harus memiliki pemahaman terhadap kondisi dan kualitas lahan, teknis budidaya atas tanaman serta pemahaman pasar atas komoditi atau produk yang dihasilkan oleh tanaman. Pada perkebunan tertentu, seorang penilai harus dapat membedakan antara tanaman yang dikategorikan sebagai tanaman pokok (tanaman utama) dan tanaman selingan (tumpang sari), dimana adakalanya tanaman yang bukan tanaman pokok dapat mempengaruhi keberadaan tanaman utamanya secara signifikan.

Setiap jenis dan varitas tanaman dapat mengalami berbagai jenis penyakit dan gangguan atau hama tanaman dengan berbagai tingkat serangan serta membutuhkan penanganan yang berbeda pula. Dalam hal ini, penilai harus memperhatikan apakah kondisi tanaman masih ekonomis untuk dipertahankan dan dapat dipanen hasilnya.  Standar umur dan proyeksi produksi suatu tanaman dapat ditentukan oleh masing-masing jenis dan varietas tanaman, asal bibit (bahan tanam) yang digunakan. Informasi ini harus dapat didukung oleh data referensi dari Lembaga/Pusat Penelitian atau Perusahaan yang mengeluarkan sertifikasi Bibit yang digunakan dan telah diakui secara umum.

Standar karateristik penggunaan lahan dan teknis budidaya untuk masing-masing jenis tanaman harus didasari kepada standar normal yang berlaku dan ditentukan oleh lembaga atau instansi yang diakui secara umum (Misalnya Dinas pertanian).  Untuk tujuan tertentu, hasil penilaian diminta untuk dirinci berdasarkan masing-masing unsur aktiva, apakah aset tetap tanaman atau non tanaman. Dalam hal ini, basis nilai yang digunakan tetap Nilai Pasar atau dapat juga dinilai dengan nilai selain Nilai Pasar. Penilai dapat memberikan pendapat secara hati-hati dan objektip dengan tetap memperhatikan prosedur penilaian dan asumsi-asumsi yang dapat dipertanggung jawabkan. More detail tentang jasa penilaian perkebunan atau jasa konsultan appraisal perkebunan, silahkan menghubungi kami, yang telah berpengalaman dalam melakukan jasa appraisal perkebunan ini.

Contact kami:

KJPP Kampianus  dan Rekan

www.kajppkampianusdanrekan.com

Email: jasapenilaiasset@gmail.com

Telp : 081212 814843  WA

[soliloquy id="500"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error:
Open chat
1
Hello
Can i help you ?