Jasa KJPP – Penilai Publik Properti, Bisnis & Aset Resmi

Jasa KJPP – Kantor Jasa Penilai Publik Resmi Berizin Kemenkeu

Profesional, Independen, Terpercaya

Apa Itu KJPP?

KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) adalah badan usaha resmi yang memiliki izin dari Kementerian Keuangan RI untuk memberikan layanan penilaian (appraisal) aset secara profesional, objektif, dan sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang ditetapkan oleh MAPPI.  Hasil laporan KJPP diakui secara hukum dan dapat digunakan untuk kepentingan bisnis, pembiayaan, pajak, litigasi, hingga laporan keuangan.

Layanan Jasa Penilaian KJPP

Jasa KJPP – Penilai Publik Properti, Bisnis & Aset Resmi melayani berbagai kebutuhan appraisal untuk individu, perusahaan, hingga instansi pemerintah:

1. Penilaian Properti

  • Tanah & bangunan: rumah, ruko, gedung, pabrik, gudang, hotel, apartemen.

  • Keperluan: jual beli, sewa, jaminan kredit, ganti rugi pembebasan lahan.

2. Penilaian Aset Bergerak

  • Mesin, peralatan, kendaraan, kapal, pesawat, inventaris kantor.

  • Keperluan: asuransi, lelang, pelepasan aset.

3. Penilaian Bisnis & Saham

  • Penilaian perusahaan untuk merger, akuisisi, IPO, restrukturisasi.

  • Penentuan nilai ekuitas atau goodwill.

4. Penilaian Sumber Daya Alam

  • Tambang, perkebunan, hutan, dan SDA lainnya.

  • Keperluan: izin usaha, transaksi penjualan.

5. Penilaian Tujuan Khusus

  • Penilaian kerugian litigasi/asuransi.

  • Penilaian pajak & laporan keuangan (PSAK).

Mengapa Memilih KJPP Jasa KJPP – Penilai Publik Properti, Bisnis & Aset Resmi Kami?

  • Resmi & Berizin – Terdaftar di Kementerian Keuangan RI.

  • Tim Profesional – Dipimpin Penilai Publik bersertifikat MAPPI.

  • Independen & Objektif – Nilai sesuai kondisi pasar aktual.

  • Berlaku Sah Secara Hukum – Dapat digunakan di bank, instansi, dan pengadilan.

Dasar Hukum & Standar Jasa KJPP – Penilai Publik Properti, Bisnis & Aset Resmi
  • PMK No. 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik.

  • Standar Penilaian Indonesia (SPI).

  • Ketentuan MAPPI dan Kementerian Keuangan RI.

Kapan Perusahaan/Individu Membutuhkan KJPP?
  • Saat ingin mengetahui nilai pasar properti atau bisnis secara resmi.

  • Sebelum mengajukan pinjaman bank dengan jaminan aset.

  • Dalam proses merger, akuisisi, atau divestasi perusahaan.

  • Untuk laporan keuangan sesuai PSAK.

  • Saat ganti rugi pembebasan tanah oleh pemerintah atau swasta.

detail Jasa KJPP – Penilai Publik Properti, Bisnis & Aset Resmi silahkan menghubungi kami.

Kantor Jasa Penilai Publik berizin dan Berpengalaman

KJPP Kampianus dan Rekan

Telp/Wa : 081212 814843

Email: jasapenilaiasset@gmail.com

Visit : www.kjppkampianusdanrekan.com

or www.kjppkampianus.co.id

[soliloquy id="500"]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: