KJPP Tujuan Lelang Eksekusi
KJPP Tujuan Lelang Eksekusi? Adalah sebuah kantor Jasa Penilai Publik yang berizin dan bersertifikasi untuk melakukan penilaian atas sebuah objek asset sebelum di lakukan lelang ke public. KJPP tujuan lelang eksekusi ini adalah sebuah solusi untuk memberikan sebuah appraisal terhadap objek asset. Perkembangan zaman semangkin kompleks di masa revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini. Lelang sebuah objek asset bisa di lakukan secara online dan mengajukan penawaran secara online tampa kehadiran di ruang lelang seperti sebelumnya. Simple, tapi goalnya dapat. Mengurang birokrasi yang berbelit dan lebih efektif, efesiensi dan akurasinya sama. Sehingga kehadiran KJPP tujuan lelang eksekusi semangkin di butuhkan sebelum lelang itu sendiri di lakukan. KJPP=KANTOR JASA PENILAI PUBLIK, KLIK: www.kjppkampianusdanrekan.com . Barang/Asset/Property adalah tiap benda atau hak yang dapat dijual secara lelang.
Jasa Penilai Lelang Eksekusi
Jasa Penilai lelang Eksekusi yang berbadan hukum seperti dijelaskan diatas memberikan jasa penilaian dengan melakukan survey dimana objek asset berada dan memberikan hasil dari penilaian kepada pemberi tugas. Apakah sebuah objek bisa di lelang sebelum di lakukan jasa penilaian lelang eksekusi? TENTU TIDAK. Semua harus di lakukan jasa penilaian lelang eksekusi untuk menghindari kerugian para pihak. Gugatan terhadap DJKN adalah terkait pelaksanaan lelang nah salah satu tujuan jasa penilai lelang eksekusi itu di lakukan. Regulasi di perketat meminimalis gugatan terhadap sebuah lelang eksekusi. namun disisi yang lain banyaknya gugatan yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang tetap membutuhkan regulasi yang rigid demi keamanan Pejabat Lelang/Pelalang maupun KPKNL. Usaha Jasa Penilai (appraisal service business) merupakan usaha jasa profesional untuk memberikan penilaian yang obyektif dan independen terhadap asset atau properti. Usaha Jasa Penilai adalah usaha berpredikat sebagai lembaga kepercayaan yang dibutuhkan untuk kepentingan pihak-pihak yang mengadakan transaksi perdagangan.
Berdasarkan jenisnya lelang dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu:
- Lelang Eksekusi, yaitu lelang untuk melaksanakan putusan/penetapan pengadilan, dokumen-dokumen lain yang dipersamakan dengan itu, dan/atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Terdapat 15 lelang yang termasuk dalam lelang eksekusi yaitu eksekusi PUPN, pengadilan, pajak, harta pailit, Pasal 6 UUHT, benda sitaan Pasal 45 KUHAP (Polidi/Jaksa/Hakim), benda sitaan Pasal 271 UU 22/2009 tentang LLAJ, benda sitaan pasal 94 UU 31/1997 tentang Peradilan Militer, barang rampasan (Jaksa), jaminan fidusia, barang tidak dikuasai/dikuasai Negara eks Bea Cukai, barang temuan, barang bukti yang dikembalikan tetapi tidak diambil pemiliknya, gadai, dan barang sitaan KPK.
- Lelang Non-eksekusi Wajib, yaitu lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang termasuk dalam lelang non-eksekusi wajib yaitu
penghapusan BMN/BMD, barang milik BUMN/BUMD, barang milik BPJS, BMN tegahan Bea Cukai, gratifikasi, asset property barang bongkaran BMN, barang habis pakai eks Pemilu, properti eks BDL, inventaris eks BDL, eks kelolaan PT PPA, APU obligor PKPS, inventaris eks BPPN, properti eks BPPN, balai harta peninggalan, BMKT, asset BI, barang bergerak sisa proyek, serta kayu dan hasil hutan lainnya. - Lelang Non-eksekusi Sukarela, selanjutnya disebut lelang sukarela, yaitu lelang atas barang milik swasta, orang atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. Detail jasa appraisal tujuan lelang, silahkan menghubungi kami, sebagai sebuah Jasa appraisal tujuan lelang, kami berposisi independent dan tidak memihak (hendaknya klien menyadari hal ini) serta objective. Jasa Penilai Lelang Eksekusi memastikan melakukan survey ke lokasi asset/propety yang akan di lelang untuk seluruh Indonesia. Kami akan mengirim tim ke lokasi dimana asset berada setelah mengumpulkan dokumen awal dari objek. Misalnya. Keputusan pengadilan yang ingkrah dan lain-lainnya. Jasa appraisal tujuan lelang akan mengumpulkan dokumen awal terkait aobjek yang akan di nilai.