Konsultan appraisal asset Propinsi Sulawesi, Maluku dan Propinsi Papua
Konsultan appraisal asset provinsi sulawesi, maluku dan propinsi papua berpengalaman. Seiring kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi Indonesia Bangian Timur maka konsultan Appraisal asset Propindi Sulawesi, Maluku dan Propinsi Papua semangkin di perlukan untuk mengimplementasikan keilmuan dan keahlian Jasa penilai asset indonesia bagian timur. Kehadiran Jasa Penilai Asset Indonesia Bagian Timur disini bukan saja mengappraisal tanah dan bangunan untuk kepentingan umum saja tetapi lebih dari itu, misalnya, Jembatan, tunjangan DPRD, Bendungan, Alat transfortasi, Scrap, Kapal, Alat Berat, Coldstorage, dan lain-lain.
Jasa Penilai Asset Indonesia Bagian Timur
Jasa Penilai asset Indonesia Bagian Timur/Jasa appraisal asset Independen semangkin di butuhkan kehadirannya di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, Jasa appraisal asset independent dan tidak memihak khususnya kehadiran jasa penilai asset Indonesia Bagian timur yang meliputi jasa penilai asset di pulau Sulawesi (Sulawesi Barat (Mamuju) Sulawesi Utara (Manado) Sulawesi Tengah (Palu) Sulawesi Selatan (Makassar) Sulawesi Tenggara (Kendari) Gorontalo (Gorontalo), jasa penilai asset di pulau Papua (Papua dan Papua Barat) dan jasa penilai asset di pulau Maluku (Pulau Maluku dan Maluku Utara).
Jujur harus di akui bahwa pemerataan Konsultan appraisal asset untuk Kepentingan Umum yang berbadan hukum KJPP masih sangat di butuhkan di wilayah Indonesia bagian timur. Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum. Dimana dalam pasal 2 sub b dan e ditegaskan bahwa pengadaan tanah untuk kepengtingan umum dilaksanakan bedasarkan asas keadilan dan keterbukaan. Beberapa penilaian asset yang di maksud adalah asset berupa: 1. tanah, 2. ruang atas tanah dan bawah tanah, 3. bangunan, 4. tanaman, 5. benda yang berkaitan dengan tanah dan 5. kerugian lain yang dapat dinilai.
Nah, Sebagai bahan penilaian, ada beberapa persyaratan yang harus di miliki oleh tim penilai sebelum melakukan survey atau penilaian atas sebuah objek asset yaitu: Peta bidang tanah, Daftar nominatif dan Data yang diperlukan dari ketua pelaksana pengadaan tanah. Tambahan Informasinya adalah: 1. Penilaian dilakukan paling lama 30 hari sejak tanggal penetapan penilai oleh ketua pelaksana pengadaan tanah. 2. Dalam hal hasil penilaian tim penilai harus melakukan secara objective dan tidak memihak. 3. Nilai ganti kerugian adalah nilai tunggal untuk bidang per bidang tanah pada saat pengumuman penetapan lokasi. Artinya, tanggal pengumuman penetapan lokasi adalah Cut-off date dari penilaian. Misalnya, jika penetapan lokasi diumumkan pada tanggal 12 10 April 2019, maka nilai ganti kerugian adalah nilai dari objek pengadaan tanah per tanggal 11 April 2019.
KJPP Kampianus dan Rekan
Konsultan appraisal asset Propinsi Sulawesi, Maluku dan Propinsi Papua dan wilayah lainnya di indonesia benar benar harus terjun kelapangan, mengambil dokumentasi, melakukan verifikasi dan verifikasi dokumen terkait, melakukan interview dengan pemerintah dan rakyat setempat. Jasa Penilai Asset Indonesia Bagian Timur khususnya serta Indonesia pada umumnya alah independent dan tidak dapat di intervensi oleh pihak manapun juga. Kehadiran Jasa Penilai Asset Indonesia Bagian Timur dapat juga di manfaatkan oleh perusahaan swasta dan perorangan untuk berbagai tujuan bisnis atau usaha. Misalnya untuk tujuan jual beli, pengajuan kredit, imbreng asset, gono gini dan tujuan lainnya. Hubungi kami Konsultan appraisal asset Propinsi Sulawesi, Maluku dan Propinsi Papua dan wilayah Indonesia Lainnya.
2 comments
Pingback: APPRAISAL KOTA SAUMLAKI KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Pingback: IBUKOTA NEGARA REPUBLIK INDONESIA BARU DI KALIMANTAN TIMUR