Jasa Penilaian Asset Daerah

Tata kelola asset daerah
Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Potensi ekonomi bermakna adanya manfaat finansial dan ekonomi yang bisa diperoleh pada masa yang akan datang, yang bisa menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pemahaman akan aset bisa berbeda antara ilmu perencanaan, manajemen keuangan, dan akuntansi. Aset daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD. Sesuai dengan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH pasal 28, yang berbunyi Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Aset atau barang daerah merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah. Aset Pemerintah Daerah yang dinilai meliputi :
- Tanah
- Peralatan dan Mesin
- Bangunan dan Gedung
- Jalan, Irigasi dan Jaringan
- Aset Tetap Lainnya
- Konstruksi Dalam Pengerjaan
- Lalu apa Manfaat dilakukannya penilaian aset daerah bagi Pemerintah Daerah?. Diantaranya adalah:
- Tersedianya informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan kelengkapan informasi lainnya, yang mana akan mendukung peningkatan kinerja bagi penyelanggaraan pemerintahan di daerah di waktu yang akan dating.
- Dapat diketahui nilai ekonomis asset, kondisi terkini dan akan lebih mudah untuk perencanaan terhadap pengembangan ekonomi terhadap sebuah asset
- Pemerintah Daerah dapat menyusun neraca daerah yang merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah.
Jasa konsultan appraisal asset daerah
Setelah membaca pembahasan tata kelola asset daerah diatas, tentunya selanjutnya aka nada pertanyaan di benak para pembaca, siapakan yang berhak melakukan jasa penilaian asset daerah atau jasa konsultan appraisal asset daerah tersebut?. Sebagaimana perintah undang-undang di Indonesia, maka yang berhak melakukan jasa penilaian asset daerah atau jasa konsultan appraisal asset daerah tersebut adalah sebuah perusahaan kantor jasa penilai public yang resmi (yang memiliki izin), misalnya KJPP kampianus dan Rekan dan rekan. KJPPlah yang berhak mengeluarkan nilai sebuah asset. Karena itu sebagai jasa konsultan appraisal asset daerah, KJPP tersebut harus independen dan tidak memihak.
KJPP Penilai Resmi
Jasa penilai asset daerah atau kjpp Penilai Resmi (berizin) harus menilai sebagaimana keilmuan yang mereka miliki. sebagai KJPP jasa penilai asset daerah, kami telah berpengalaman melakukan hampir seluruh nusantara, misalnya kabupaten poso, Kabupaten Raja ampat, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Bengkulu (seluruh Kabupaten), Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kalimantan Tengah, Minahasa, Kabupaten sorong selatan, Kabupaten Sangihe, Kota Marauke, Kabupaten Bone, Kota Sibolga, Kabupaten Bajawa (Mataloko) dan lain-lain. Untuk informasi tentang tata kelola asset daerah atau jasa konsultan appraisal asset daerah di seluruh Indonesia, termasuk tentang biaya, lama waktu yang dibutuhkan dan lain-lain, silahkan menghubungi kami Jasa Penilaian Asset Daerah. demikian halnya untuk menghitung tunjangan Anggota DRPD sesuai dengan Peraturan Kementerian dalam Negeri Indonesia. demi untuk pengelolaan, pengembangan tata kelola asset daerah pengelolaan asset daerah lebih baik.
KJPP Kampianus dan Rekan
Ruko Cibubur Indah Blok F No. 13
Jl. Lapangan Tembak Ry Kel. Cibubur, Kec. Ciracas
Jakarta Timur 13720,
Mobile / Wa : 081212 814843
Email : jasapenilaiasset@gmail.com
9 comments
Pingback: Jasa appraisal asset atau Jasa penilai asset | KJPP Kampianus dan Rekan / Telp I WA: 081212 814843
Pingback: Konsultan Jasa Penilai Rumah I Konsultan Jasa Appraisal Rumah | KJPP Kampianus dan Rekan / Telp I WA: 081212 814843
Pingback: Clients list I Daftar Klien | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan
Pingback: Jasa Penilaian Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan
Pingback: JASA PENILAIAN TAMBAK UDANG | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan
Pingback: Jasa Konsultan Revaluasi Asset-Kantor Jasa penilai Publik-KJPP | Telp/Wa :(+62)81380163185 / JASA KONSULTAN CSMS / HSE /SERTIFIKASI ISO / FEASIBILITY STUDY / LINGKUNGAN / HR / PERIZINAN
Pingback: Jasa konsultan penilai asset | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan
Pingback: JASA APPRAISAL PENGADAAN LAHAN PU-PEKERJAAN UMUM | Telp/WA: 081212 814843 / KJPP Kampianus dan Rekan
Pingback: Jasa Appraisal Provinsi Bengkulu- Telp/WA 081212 814843